Aksi Donor Darah Kedua Inspektorat Aceh
- Senin, 24 Agustus 2020
- Berita
INSPEKTORAT ACEH - Hari jumaat (10/7/2020) Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non ASN melakukan Aksi Donor Darah Kedua yang dilaksanakan di Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Aceh, Inspektorat Aceh yang sebelumnya sudah melaksanakan Donor Darah pada tanggal 2 Juni 2020 yang beralamat jalan Gurami No. 17 Banda Aceh yang berpartisipasi dalam kegiatan Donor darah sejumlah 38 orang pendonor dan menghasilkan 24 kantong Darah pada Aksi pertama Dinas Inspektorat Aceh, kini melakukan kembali Donor Darah yang kedua untuk memenuhi target setiap SKPA. Pelaksanaan kegiatan donor darah di Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Aceh tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan menjaga jarak aman.
Partisipasi karyawan dan karyawati di Inspektorat Aceh untuk aksi kedua ini berjumlah 40 (Empat Puluh ) Orang dan dari pemeriksaan Awal ada beberapa orang tidak dapat mendonorkan Darah dikarenakan permasalahan kesehatan. Aksi donor darah ASN dan Non ASN yang dimulai sejak akhir Mei lalu telah ditetapkan sebagai agenda tetap seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dengan sistem donor bergilir. "Alhamdulillah dari hasil yang mengikuti Donor Darah Inspektorat Aceh dapat terkempul 20 kantong darah, Ketua PMI Kota Banda Aceh Qamaruzzaman juga hadir dalam proses pelaksanaaan Donor darah di dua Instansi tersebut yaitu Inspektorat Aceh dan Dinas Dispora Aceh.PMI Kota Banda Aceh sempat mengalami kesulitan dalam menyediakan stock darah lantaran berkurangnya minat para pendonor di awal pandemi Covid-19. Hal itu pula yang kemudian membuat Pemerintah Aceh mengambil bagian untuk membantu PMI dalam mengumpulkan darah